Akhir-akhir ini banyak wacana yang beredar dan Masyarakat dihebohkan dengan informasi peredaran uang pecahan Rp 200 ribu yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI). Keberadaan uang ini diketahui lewat media sosial (medsos). Benarkah BI telah mengeluarkan uang kertas tersebut?
Ternyata, keberadaan uang pecahan Rp 200 ribu ini dibantah BI. Bank Sentral ini langsung memberikan klarifikasi perihal informasi di media sosial yang menyatakan pihaknya telah menerbitkan uang rupiah pecahan Rp 200 ribu.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara menegaskan, sampai saat ini BI hanya mengeluarkan dan mengatur pecahan rupiah paling besar yaitu Rp 100 ribu.
"Terkait informasi yang beredar di medsos mengenai uang pecahan Rp 200 ribu, Bank Indonesia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar," kataTirta dalam keterangannya, Kamis (18/2/2016).
http://bisnis.liputan6.com/
0 Response to "Rumor mengenai uang pecahan 200ribu"
Post a Comment