Untuk anda yang ingin mendownload filenya.
Silahkan klik link dibawah ini!.
Makalah Sejarah Pendidikan Islam (Dinamika Madrasah di Indonesia)
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan Islam di Indonesia sudah berlangsung sejak masuknya Islam itu sendiri. Tentunya pendidikan islam yang paling awal adalah pendidikan yang terjadi melaui kontak informal, yaitu kontak yang terjadi pada setiap harinya di antara masyarakat muslim waktu itu. Perjalanan waktu pun menjadikan pendidikan Islam berkembang, dalam hal ini pendidikan Islam telah diselenggarakan secara nonformal melalui masjid, surau, rengkag, dayah dan lain sebagainya.
Tidak hanya secara nonformal pendidikan Islam pun berkembang menjadi pendidikan yang bersifat formal. Namun di Indonesia pendidikan yang bersifat formal ini mengalami pasang surut bahkan beberapa perlawanan, terlebih pada masa penjajahan sebelum kemerdekaan Indonesia.
Pendidikan Islam pada masa penjajahan, mendapat tantangan yang keras dari pihak penjajah, sebagaimana pendidikan Islam, dalam hal ini pelajaran agama Islam dilarang di muat dalam kurikulum sekolah-sekolah yang diselenggarakan oleh penjajah.
Pendidikan Islam pada masa penjajahan, mendapat tantangan yang keras dari pihak penjajah, sebagaimana pendidikan Islam, dalam hal ini pelajaran agama Islam dilarang di muat dalam kurikulum sekolah-sekolah yang diselenggarakan oleh penjajah.
Menghadapi kondisi tersebut masyarakat Islam pun tidak hanya tinggal diam, beberapa tokoh Islam, melakukan perlawanan dengan mendirikan beberapa sekolah dan memasukkan pelajaran agama dalam sekolah tersebut. Sebagian lainnya memilih mendirikan pesantren, dimana dalam pengoperasiaannya tidak tergantung pada pemerintahan penjajah.
Perjalananan sejarah pendidikan Islam Indonesia juga mencatat dinamika madrasah, yang di Indonesia madrasah merupakan perpaduan sistem sekolah dan sistem pesantren. Madrasah sebelum kemerdekaan merupakan cikal bakal yang dirintis oleh beberapa tokoh, seperti Abdullah Ahmad yang mendirikan madrasah Adabiyah sekitar tahun 1907, Zainuddin Labai el-Yunusiy yang mendirikan madrasah diniyah sekitar tahun 1915, dan lain sebagainya. Sebagai cikal bakal perkembangan madrasah di Indonesia, kedua madrasah di atas merupakan lembaga pendidikan yang pelajaran agamanya merupakan pelajaran pokok yang diberikan kepada siswa.
Setelah Indonesia meraih kemerdekaannya, pendidikan Islam dalam hal ini madrasah masih menjadi kajian yang menarik dalam sejarah pendidikan Islam di Indonesia, hal ini dikarenakan keberadaan madrasah yang berkali-kali mengalami pasang surut dalam mempertahankan eksistensinya sebagai lembaga pendidikan Islam yang tentunya pelajaran agama Islam yang tidak dapat dilekangkan dari kurikulum madrasah tersebut.
Dinamika madrasah pun terus terjadi hingga hari ini, sebagai konsentrasi dinamika madrasah tersebut adalah mengenai perdebatan tentang muatan kurikulumnya. Di awal pendiriannya madrasah merupakan lembaga yang menjadikan pelajaran agama sebagai mata pelajaran pokok, kemajuan zaman pun menghendaki adanya perubahan dalam kurikulum madrasah. Sehingga mengakibatkan diskusi yang panjang hingga sampai saat ini. Akhirnya dalam tulisan singkat ini akan dikemukakan ulasan mengenai dinamika madrasah tersebut.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian madrasah ?
2. Bagaimana sejarah dan perkembangan madrasah di Indonesia ?
3. Bagaimana sistem pendidikan dan pengajaran di madrasah?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Madrasah
Madrasah merupakan isim makandari “darasa” yang berarti “tempat duduk untuk belajar”. Istilah madrasah ini sekarang menyatu dengan istilah sekolah atau perguruan (terutama perguruan Islam).[1] Perkataan madrasah berasal dari bahasa Arab yang artinya tempat belajar. Madrasah dalam bahasa Indonesia adalah sekolah lebih dikhususkan lagi sekolah-sekolah agama Islam. Dalam Shorter Encylopaedia of Islam, madrasah artinya nama dari suatu lembaga dimana ilmu-ilmu keislaman diajarkan.
Dengan keterangan tersebut dapat dipahami bahwa madrasah adalah penekanannya sebagai suatu lembaga yang mengajarkan ilmu-ilmu keislaman. Perkataan madrasah ditanah Arab ditunjukkan untuk semua sekolah secara umum, akan tetapi di Indonesia ditujukan untuk sekolah-sekolah yang mempelajari ajaran-ajaran Islam. Madrasah pada prinsipnya adalah kelanjutan dari sistem pesantren.
Menurut Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri Tahun 1975, pengertian madrasah adalah lembaga pendidikan yang menjadikan mata pelajaran agama Islam sebagai mata pelajaran dasar yang diberikan sekurang-sekurangnya 30% di samping mata pelajaran umum.[2]
Ditinjau dari segi tingkatannya madrasah dibagi menjadi:
a. Tingkat Ibtidaiyah ( Tingkat Dasar)
b. Tingkat Tsanawiyah (Tingkat Menengah)
c. Tingkat Aliyah (Tingkat Menengah Atas)[3]
B. SEJARAH DAN PERKEMBANGAN MADRASAH DI INDONESIA
Madrasah bukan lembaga pendidikan Islam asli Indonesia, tetapi berasal dari dunia Islam di Timur Tengah yang berkembang sekitar abad ke-10 M atau 11 M. Madrasah berkembang sebagai simbol kebangkitan golongan sunni. Madrasah didirikan sebagai sarana transmisi ajaran-ajaran golongan sunni. Pada perkembangan berikutnya, madrasah merupakan lembaga pendidikan Islam formal seperti kuttabdan masjid. Seluruh dunia Islam telah mengadopsi sistem madrasah disamping kuttab dan masjid untuk mentransmisi nilai-nilai Islam. Pada awal perkembangannya madrasah tergolong lembaga pendidikan setingkat college(jika di bandingkan dengan lembaga pendidikan Islam saat ini).
Istilah “madrasah” juga diadopsi oleh umat Islam di Indonesia. Di Timur Tengah madrasah merupakan lembaga pendidikan Islam tradisional, seperti surau, dayah, atau pesantren yang tidak mengenal sistem klasikal dan penjenjangan. Akan tetapi kehadiran madrasah di Indonesia menunjukkan fenomena modern dalam sistem pendidikan Islam di Indonesia. Di Indonesia istilah “madrasah” diadopsi untuk memenuhi kebutuhan modernisasi pendidikan islam dengan menggunakan sistem klasikal, perjenjangan, penggunaan bangku, bahkan memasukan pengetahuan umum sebagai bagian kurikulumnya.[4]
Madrasah di Indonesia muncul sebagai jembatan yang menghubungkan antara lembaga pendidikan umum dan lembaga pendidikan tradisional pesantren. Madrasah menawarkan pendidikan umum sebagai mana ditawarkan sekolah umum. Dapat dikatakan bahwa madrasah pada awal abad ke -20 sudah mengalami konsolidasi sebagai lembaga pendidikan Islam modern.[5]
Sejarah dan perkembangan madrasah dibagi dalam dua periode yaitu:
a. Periode Sebelum Kemerdekaan
Pendidikan dan pengajaran agama Islam dalam bentuk pengajian al Qur’an dan pengajian kitab yang diselenggarakan di rumah-rumah, surau, masjid, pesantren, dan lain-lain. Pada perkembangan selanjutnya mengalami perubahan bentuk baik dari segi kelembagaan, materi pengajaran (kurikulum), metode maupun struktur organisasinya, sehingga melahirkan suatu bentuk yang baru yang disebut madrasah.
Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam berfungsi menghubungkan sistem lama dengan sistem baru dengan jalan mempertahankan nilai-nilai lama yang masih baik yang masih dapat dipertahankan dan mengambil sesuatu yang baru dalam ilmu, terknologi dan ekonomi yang bermanfaat bagi kehidupan umat Islam. Oleh karena itu, isi kurikulum madrasah pada umumnya adalah apa yang diajarkan di lembaga-lembaga pendidikan Islam (surau dan pesantren) ditambah dengan beberapa materi pelajaran yang disebut dengan ilmu-ilmu umum.
Latar belakang pertumbuhan madrasah di Indonesia dapat di kembalikan pada dua situasi yaitu:
1) Gerakan Pembaruan Islam di Indonesia
Gerakan pembaruan Islam di Indonesia muncul pada awal abad ke-20 yang dilatarbelakangi oleh kesadaran dan semangat yang kompleks sebagaimana diuraikan oleh Karel A Steenbrink dengan mengidentifikasi empat faktor yang mendorong gerakan pembaruan Islam di indonesia, antara lain:
a) Keinginan untuk kembali kepada Al qur’an dan Hadis
b) Semangat nasionalisme dalam melawan penjajah
c) Memperkuat basis gerakan sosial, budaya dan politik
d) Pembaruan pendidikan Islam di Indonesia
Bagi tokoh-tokoh pembaruan, pendidikan kiranya senantiasa dianggap sebagai aspek yang strategis untuk membentuk sikap dan pandangan keislaman masyarakat. Oleh karena itu, pemunculan madrasah tidak bisa lepas dari gerakan pembaruan Islam yang dimulai oleh usaha beberapa orang tokoh-tokoh intelektual agama Islam yang selanjutnya dikembangkan oleh organisasi-organisasi Islam.
2) Respons Pendidikan Islam terhadap Kebijakan Pendidikan Hindia Belanda
Pertama kali bangsa Belanda datang ke Nusantara hanya untuk berdagang, tetapi karena kekayaan alam Nusantara yang sangat banyak maka tujuan utama untuk berdagang tadi berubah untuk menguasai wilayah Nusantara dan menanamkan pengaruh di Nusantara sekaligus dengan mengembangkan pahamnya yang terkenal dengan semboyan 3G yaitu, Glory (kemenangan dan kekuasaan), Gold(emas atau kekayaan bangsa Indonesia), dan Gospel (upaya salibisasi terhadap umat Islam di Indonesia).
Dalam menyebarkan misi-misinya itu, Belanda (VOC) mendirikan sekolah-sekolah kristen. Misalnya di Ambon yang jumlah sekolahnya mencapai 16 sekolah dan 18 sekolah di sekitar pulau-pulau Ambon, di Batavia sekitar 20 sekolah, padahal sebelumnya sudah ada sekitar 30 sekolah. Dengan demikian, untuk daerah Batavia saja, sekolah kristen sudah berjumlah 50 buah. Melalui sekolah-sekolah inilah Belanda menanamkan pengaruhnya di daerah jajahannya.
Pada perkembangan selanjutnya di awal abad ke-20 atas perintah Gubernur Jenderal Van Heutsz sistem pendidikan diperluas dalam bentuk sekolah desa, walaupun masih diperuntukkan terbatas bagi kalangan anak-anak bangsawan. Namun pada masa selanjutnya, sekolah ini dibuka secara luas untuk rakyat umum dengan biaya yang murah.
Dengan terbukanya kesempatan yang luas bagi masyarakat umum untuk mamasuki sekolah-sekolah yang diselenggarakan secara tradisional oleh kalangan Islam mendapat tantangan dan saingan berat, terutama karena sekolah-sekolah pemerintah Hindia Belanda dilaksanakan dan dikelola secara modern terutama dalam hal kelembagaan, kurikulum, metodologi, sarana dan lain-lain. Perkembangan sekolah yang demikian jauh dan merakyat menyebabkan tumbuhnya ide-ide di kalangan intelektual Islam untuk memberikan respons dan jawaban terhadap tantangan tersebut dengan tujuan untuk memajukan pendidikan Islam. Ide-ide tersebut muncul dari tokoh-tokoh yang pernah mengenyam pendidikan di Timur Tengah atau pendidikan Belanda. Mereka mendirikan lembaga pendidikan baik secara perorangan maupun secara kelompok atau organisasi yang dinamakan madrasahatau sekolah. Madrasah-madrasah yang didirikan tersebut antara lain:
a) Madrasah (Adabiyah School). Madrasah ini didirikan oleh Syekh Abdullah Ahmad pada tahun 1907 di Padang Panjang.
b) Sekolah Agama ( Madrasah School). Didirikan oleh Syekh M. Thaib Umar di Sungayang, Batusangkar pada tahun 1910.
c) Madrasah Diniyah (Diniyah school). Madrasah diniyah didirikan pada tanggal 10 Oktober 1915 oleh Zainuddin Labai El Yunusiy di Padang Panjang. Madrasah ini adalah madrasah sore yang tidak hanya mengajarkan pelajaran agama tetapi juga pelajaran umum.
d) Madrasah muhammadiyah. Madrasah ini tidak diketahui berdirinya secara pasti, namun dikirakan berdiri pada tahun 1918, yang didirikan oleh organisasi Muhammadiyah.[6]
e) Madrasah yang didirikan oleh Hasyim Asy’ari berdiri pada tahun 1919 M bernama Salafiyah di asuh oleh K.H. Ilyas, madrasah ini memberikan pengetahuan agama dan pengetahuan umum. [7]
b. Periode Sesudah Kemerdekaan
Setelah kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, kemudian pada tangal 3 Januari 1946 di bentuklah Departemen Agama yang akan mengurus keberagamaan di Indonesia termasuk didalamnya pendidikan, khususnya Madrasah. Secara instansional departemen agama di serahi kewajiban dan bertangung jawab terhadap pembinaan dan pengembangan pendidikan agama dalam lembaga-lembaga tersebut. Lembaga-lembaga pendidikan agam Islam ada yang berstatus negeri ada yang berstatus swasta.
Dalam upaya meningkatkan madrasah maka pemerintah melalui Kementrian Agama memberikan bantuan-bantuan dalam bentuk material dan bimbingan, untuk itu Kemetrian Agama mengeluarkan peraturan Menteri Agama No 1 Tahun 1946 dan disempurnakan dengan peraturan Menteri Agama No 7 Tahun 1952. Di dalam peraturan tersebut terdapat ketentuan jenjang pendidikan pada madrasah yang terdiri dari : Madrasah Rendah ( Madrasah Ibtidaiyah), Madrasah Lanjutan Tingkat Pertama (Madrasah Tsanawiyah), Madrasah Lanjutan Atas ( Madrasah Aliyah).
Upaya pemerintah selanjutnya untuk meningkatkan status madrasah adalah dengan jalan menegerikan madrasah-madrasah swasta yang dikelola oleh masyarakat, baik yang berbentuk pribadi atauun organisasi. Tercatat sejumlah ratusan madrasah swasta yang dijadiakn negeri yang meliputi:
1) Madrasah Ibtidaiyah Negeri (tingkat dasar)
2) Madrasah Tsanawiyah Agama Islam Negeri (tingkat menengah pertama)
3) Madrasah Aliyah Agama Islam Negeri (tingkat menengah atas).[8]
Walaupun pendidikan Islam sudah berjalan lama dan mempunyai sejarah panjang. Namun dirasakan, pendidikan Islam masih tersisih dari sistem pendidikan nasional. Keadaan ini berlangsung sampai dikeluarkannya SKB 3 Mentri (mentri Agama, Pendidikan dan Kebudayaan) pada tanggal 24 Maret 1975 yang berusaha mengembalikan ketertinggalan pendidikan Islam untuk memasuki mainstreampendidikan nasional. Kebijakan ini membawa pengaruh yang sangat besar bagi madrasah, karena pertama, ijazah dapat mempunyai nilai yang sama dengan sekolah umum yang sederajat. Kedua, lulusan sekolah madrasah dapat melanjutkan kesekolah umum yang setingkat lebih tinggi. Ketiga, siswa madrasah dapat pindah kesekolah umum yang setingkat.[9]
C. Sistem pendidikan dan pengajaran di Madrasah
Perpaduan antara sistem pada pondok pesantren dengan sistem yang berlaku pada sekolah-sekolah modern, merupakan sistem pendidikan dan pengajaran yang dipergunakan di madrasah. Proses perpaduan tersebut berlangsung secara berangsur-angsur mulai dan mengikuti sistem klasikal. Sistem pengajian kitab yang selama ini dilakukan, di ganti dengan bidang-bidang pelajaran tertentu, walaupun masih menggunakan kitab-kitab yang lama. Sementara itu kenaikan tingkat pun ditentukan oleh penguasaan terhadap sejumlah bidang pelajaran.
Dikarenakan pengaruh dari ide-ide pembaharuan yang berkembang di dunia Islam dan kebangkitan nasional bangsa Indonesia, sedikit demi sedikit pelajaran umum masuk ke dalam kurikulum madrasah. Buku-buku pelajaran agama mulai disusun khusus sesuai dengan tingkatan madrasah, sebagaimana halnya dengan buku-buku pengetahuan umum yang berlaku di sekolah-sekolah umum. Bahkan kemudian lahirlah madrasah-madrasah yang mengikuti sistem penjenjangan dan bentuk-bentuk sekolah modern, seperti Madrasah Ibtidaiyah sama dengan Sekolah Dasar, Madrasah Tsanawiyah sama dengan Sekolah Menengah Pertama, Madrasah Aliyah sama dengan Sekolah Menengah Atas.
Kurikulum madrasah dan sekolah-sekolah agama, masih mempertahankan agama sebagai mata pelajaran pokok walaupun dengan presentase yang berbeda. Dalam hal ini Kementrian Agama mulai mengadakan pembinaan dan pengembangan terhadap sistem pendidikan madrasah melalui Kementrian Agama, Merasa perlu menentukan kriteria madrasah. Kriteria yang ditetapkan oleh Mentri Agama untuk madrasah-madrasah yang berada dalam wewenangnya adalah harus memberikan pelajaran agama sebagai mata pelajaran pokok, paling sedikit 6 Jam semiggu.
Pengetahuan umum yang diajarkan di madarasah adalah:
1) Membaca dan menulis (huruf latin) bahasa Indonesia
2) Berhitung
3) Ilmu Bumi
4) Sejarah Indonesia dan Dunia
5) Olahraga dan Kesehatan
Selain mata pelajaran agama dan Bahasa Arab serta yang disebutkan di atas juga diajarkan berbagai keterampilan sebagai bekal para lulusannya terjun kemasyarakat.[10]
BAB III
PENUTUP
DAFTAR PUSTAKA
Asrohah, Hanun. 1999. Sejarah Pendidikan Islam Jakarta: PT. Logos Wacana Ilmu.
Hasbullah. 1999. Sejaran Pendidikan Islam di Indonesia: Lintasan Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Nizar, Samsul. 2007. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.
Putra, Haidar Daulay. 2009. Sejarah Pertumbuhan dan Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Kencana.
Subhan, Arief. 2012. Lembaga Pendidikan Islam Indonesia Abad Ke-20. Jakarta: Kencana.
Zuhairini. 2004. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
0 Response to "Makalah Sejarah Pendidikan Islam (Dinamika Madrasah di Indonesia)"
Post a Comment