Makalah Hadis Tarbawi (Hak Sesama Muslim) | TERBARU UPDATE HARI INI
BLOG INI AKAN SELALU UPDATE SETIAP HARI ! SILAHKAN BAGI YANG MAU RREQUES

Makalah Hadis Tarbawi (Hak Sesama Muslim)

Untuk anda yang ingin mendownload filenya, berbentuk (.docx)
Silahkan klik link di bawah ini!.

   PENDAHULUAN
Allah SWT menciptakan manusia dalam bentuk yang paling sempurna jika dibandingkan dengan makhluk Allah yang lain. Sebagai makhluk yang sempurna dan sebagai khalifah dibumi manusia dituntut untuk berakhlak terpuji, karena dengan akhlak terpuji manusia akan selamat didunia dan diakhirat. Dengan demikian hendaklah menghias diri dengan akhlak terpuji dimanapun berada, dimulai dengan berbuat baik terhadap diri sendiri, lingkungan keluarga, dan masyarakat.

Salah satu akhlak terpuji yang harus dimiliki oleh setiap manusia adalah bersikap jujur, karena kejujuran akan membawa pada kebaikan. Kejujuran merupakan pilar keimanan. Kejujuran merupakan kesempurnaan, kemuliaan, saudara keadilan, sebaik-baiknya ucapan, dan hiasan perkataan























BAB II

PEMBAHASAN

1.    HAK-HAK SESAMA MUSLIM

عن البر ا ء بن عا ز ب رضي ا لله عنهما قا  ل ا مر نا النبي صلي ا لله عليه و سلم يسبع و نها نا عن سبع فد كر عيا د ة ا لمر يض و ا تبا ع  ا لجنا ئر و تشميت ا لعا طس و ر د ا لسلما م و نصر ا لمظلو م و اجا بة ا لد ا عي  و ا بر ا ر المظلو م و ا جا بة ا لد ا عي و ابر ا ر المقسم اخر جه ا لبخر ي كتا المظا لم و الغصب با ب نصر المظلو م



2.         TERJEMAHAN
      
Dari Al-Bara bin azib ra berkata “ Nabi SAW  memerintahkan  kami tujuh perkara .Beliau  menyebutkan menjenguk orang sakit ,mengantar jenazah ,mendo’akan orang yang bersin ,membalas menjawab salam,menolong orang yang di dzalimi ,memenuhi  undangan orang yang mengundang ,dan melaksanakan sumpah’’


3.    KETERANGAN HADIS
       Persaudaraan antar sesama Manusia hamba Allah secara umum yang di sebutkan dalam hadis tersebut  di atas di sebut  Ukhuwah insaniah atau (persaudaraan antar sesama manusia).Hadis tersebut lebih menegaskan  tentang arti  sebuah persaudaraan ,Di mana Nabi SAW.Menegaskan lebih dahulu bahwa sesama saudara dari kalangan mana dan siapapun tidak boleh saling mengganggu ,membenci dan menyakiti,tetapi justru sebaliknya harus saling memperhatikan  dengan saling menolong dan menutupi kebutuhan dan kesulitan
       persamaan yang merupakan inti dari sebuah persaudaraan dalam islam menjadi pendorong bangkitnya rasa cinta dan saling memahami dan menolong antar satu dengan yang lain. Kadar dan kualitas keimanan seseorang dapat dideteksi dan diketahui melalui sampai sejauh mana ia mampu mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.[1]
                      Menolong orang yang dizalimi atau hukumnya fardhu kifayah. Hal ini berlaku umum   bagi     orang yang dizalimi dan orang yang menolong. Pendapat ini berdasarkan bahwa fardhu kifayah itu ditujukan kepada semua orang, sebagaimana pendapat yang benar, namun terkadang menjadi keharusan bagi seseorang yang memiliki kemampuan, jika pengingkararan itu  sendiri tidak melahirkan kerusakan yang lebih besar dari apa yang di ingkari.
            Syarat bagi orang yang ingin menolong adalah harus mengetahui bahwa perbuatan ini benar-benar satu kezaliman.ketika pertolongan di berikan saat kezaliman benar benar terjadi ,berarti keadaan berjalan sebagaimana mestinya.
[2]

   
            4.  Konsep Persaudaraan Sesama Muslim

        Semua muslim adalah bersaudara. Karena itu jika bertengkar mereka harus bersatu kembali dan bersaudara seperti biasanya. Hal ini diperkuat oleh larangan Rasulullah SAW terhadap permusuhanantar muslim. Abu Ayyub Al-Anshary meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda       
          “Tidak seorang muslim memutuskan silaturrahmi dgn saudara muslimnya lebih dari tiga malam yg masing-masingnya saling membuang muka bila berjumpa. Yang terbaik diantara mereka adl yg memulai mengucapkan salam kepada yg lain.” .
    Persaudaraan yg dimaksudkan adalah bukan menurut ikatan geneologi tapi menurut ikatan iman dan agama. Hal tersebut diisyarakat dalam larangan Allah SWT mendoakan orang yg bukan Islam setelah kematian mereka. Firman Allah SWT “Tiadalah sepatutnya bagi nabi dan orang-orang yg beriman meminta ampun bagi orang-orang musyrik walaupun orang-orang musyrik itu adl kerabatnya.”
      Ini sama sekali tidak berarti bahwa seorang muslim diijinkan mengabaikan ikatan keluarganya walaupun dengan kerabat non muslim. Dasar kebajkan kepada orang tua dan keluarga dapat ditemukan dalam Al-Qur’an sendiri. Firman Allah SWT “Dan kami wajibkan manusia kebaikan kepada kedua ibu bapaknya.”
     Mengutamakan persaudraan Islam lebih dari yang lain sama sekali tidak         mempengaruhi ikatan darah biarpun dengan kerabat non-Muslim
Nabi SAW menekankan pentingnya membangun persaudaraan Islam dalam batasan-batasan praktis dalam bentuk saling peduli dan tolong menolong. Sebagai contoh Beliau bersabda “Allah SWT menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya” . Bodoh sekali seorang muslim yang mengharapkan belas kasih khusus dari Allah SWT jika ia tidak memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan muslim lainnya.

5.ASPEK T
ARBAWI

a).Ketika seorang di beri suatu cobaan dari Allah berupa sakit maka sesama seorang   muslim terhadap muslim lainya harus menjenguk.
b).Apabila ada seseorang muslim yang meninggal dunia.kewajiban muslim lainya yaitu dengan memandikan jenazahnya,mengkafaninya,menyolatkannya.dan mengantarkan jenazahnya ke tempat pemakamanya.
c).Menjawab salam hukumnya wajib namun mengucapkan salam hukumnya sunnah
d).Orang yang bersin di sunnahkan membaca alhamdulilah,bagi yang mendengar di wajibkan menyahutinya dengan membaca Yarhamukullah dan orang yang bersin menjawab yahdi kamullah wayuslih balakum.
e).Rosulullah menganjurkan kepada sesama muslim terhadap muslim lainya harus saling tolong menolong,karena orang yang teraniaya adalah orang yang terambil hak haknya baik jasmani maupun rohani.
f).Jika seorang berhalangan hadir dalam suatu undangan,sebaiknya memberi kabar terlebih dahulu atau belakangan dan di iringi permintaan maaf.
g).seorang muslim yang berjanji terhadap muslim yang lain harus bisa menepati,karena orang yang tidak dapat menepati janji di kategorikan sebagai orang munafik.





Daftar pustaka

Al-asqolani.ibnu hajar.2007.Fathul bahri.DKI Jakarta : Pustaka Azzam

Wajid sayidi.Hadis tarbawi.Jakarta : PT Pustaka Firdaus




  
     




[1] Wajidi sayadi,Hadis tarbawi,(Jakarta:PT Pustaka Firdaus 2012) hal.125
[2] Al asqalan,ibnu hajar.2007.fathul bahri.DKI Jakarta:Pustaka Azzam

0 Response to "Makalah Hadis Tarbawi (Hak Sesama Muslim)"

Post a Comment