SEDIKIT CERITA DARI KISAH SAYA YANG KEHILANGAN ATM
Waktu itu Saya ke supermarket terdekat untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari. Dan Saya banyak belanja yang sebenarnya banyak barang tak penting di luar dari catatan kebutuhan yang sebelumnya sudah Saya tulis. Alhasil di total-total uang Saya pun tak cukup untuk membayarnya. Ingin rasanya untuk menaruh kembali barang yang sudah Saya ambil tadi, namun sudah di hitung di kasir.Lalu dengan terpaksa Saya mengambil uang di ATM di area Supermarket tersebut dan membayar kekurangannya. Setelah sampai di rumah, adik ipar dari Istri Saya meminta untuk mentransfer sejumlah uang memakai ATM Saya. Sontak Saya kaget karena ATM tadi sudah raib dan saya yakin sudah menaruhnya di dompet. Saya pun memeriksa di celana dan barang bawaan, ternyata hasilnya pun nihil. Dan Saya berpikir mungkin jatuh di Supermarket tadi. Tanpa banyak berpikir Saya langsung bergegas ke Supermarket.
Setelah sejam mencari dengan di bantu 2 orang pegawai Supermarket, akhirnya kartu ATM tadi yang telah membuat saya cemas dan gelisah akhirnya memang tetap hilang wkwkk hadehhh. Saya pun pulang dengan perasaan yang galau alias move on karena ATM yang berisi 25 juta itu tetap hilang.
LANGKAH YANG SAYA AMBIL SETELAH KARTU ATM HILANG
Langkah pertama yang saya lakukan adalah mencarinya walaupun tidak ketemu. Langkah kedua menitipkan nomor telpon ke pegawai supermarket tersebut untuk memberi tahu jika kartu ATM tersebut ketemu. Langkah ketiga Setelah seminggu menunggu pemberitahuan dari pegawai dan tidak ada hasil akhinya Saya menelpon ke Customer Servis dari Bank tempat Saya menabung untuk memblokir kartu ATM tersebut.CARA MEMBUAT SURAT KETERANGAN HILANG KE KANTOR POLISI
Sehari setelah masa pemblokiran ATM, Saya akan mengurus kembali ATM baru ke Bank. Setelah sampai di Bank tempat saya menabung ternyata untuk membuat ATM baru membutuhkan surat keterangan hilang dari Polisi. Untuk mengurus surat keterangan hilang ATM yang di butuhkan KTP dan no rekening bank tersebut.Berikut foto surat keterangan hilang dari kantor polisi :
CARA MEMBUAT ATM BARU DI BANK
Setalah surat keterangan hilang sudah di buat, langkah selanjutnya yaitu pergi ke bank untuk membuat ATM baru. Dengan persyaratan :- KTP asli
- Buku Tabungan
- Surat Keterangan Hilang dari kantor Polisi
LANGKAH LANGKAH PROSES DI BANK
Setelah sampai ke bank, berikut langkah-langkah proses pembuatan ATM baru :
- Ambil nomor antrian Customer service
- Duduk dan tunggulah sampai di panggil CS ( panggilan sesuai nomor urut nomor antrian )
- Setelah sudah di panggil berikan nomor antrian
- Utarakanlah maksud Anda untuk mengurus lagi ATM baru karena hilang
- Berikan syarat di atas ke CS
- CS akan memeriksa ke absahan pemilik buku tabungan, KTP dengan data yang ada dikomputer.
- CS akan menanyakan nama ibu kandung Anda.
- Isi formulir permohonan ATM baru
- Setelah itu CS akan membuatkan ATM baru untuk Anda
- Terakhir Siapkan kode pin untuk ATM Anda
- Selesai ATM baru pun sudah Anda dapat pergunakan kembali
HAL YANG PERLU DI PERHATIKAN :
- Ingat selalu kode pin Anda
- Jangan berikan kode pin ATM kepada orang lain
- Jaga baik-baik ATM Anda agar tidak hilang kembali
- Jika kartu ATM hilang telpon Customer Servis untuk memblokir kartu ATM tersebut
- Segera untuk mengurus kembali jika kartu ATM tak kunjung Anda temui
Sebelum Anda beranjak pergi silahkan postingan kami yang lainnya :
- PEMENANG MAMA 2014 -
Itulah Cara membuat kartu ATM baru karena hilang. Artikel ini ditulis hasil dari penglaman pribadi. Semoga bermanfaat, terima kasih.
- PEMENANG MAMA 2014 -
Itulah Cara membuat kartu ATM baru karena hilang. Artikel ini ditulis hasil dari penglaman pribadi. Semoga bermanfaat, terima kasih.
Saya ingin membuat kartu ATM,dikarnakan saya blom buat sbelumnya .hanya tabungannya saja.caranya gimana Tu..??
ReplyDeleteSaya ingin membuat kartu atm.dikarnakan says tidal membuat sebelumnya.hanya tabungannya saja,gimana caranya.?
ReplyDelete